Monitoring PKKM Pengawas Kemenag Kota Lhokseumawe di MAS Ulumuddin
Lhokseumawe,(Humas MAS Ulumuddin Kota Lhokseumawe) 7 November 2024 – Madrasah Aliyah Swasta (MAS) UlumuddinKota Lhokseumawe. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di monitoring langsung oleh Bapak Armanawi dan Bapak Muhammad selaku pengawas MAS Ulumuddin. Kegiatan ini dilakukan ke setiap madrasah yang ada di bawah pengawasan kementrian Agama Kota Lhokseumawe. Monitoring dilakukan sesuai dengan Peraturan Mentri Pendidikan Nasional (permendiknas) tentang 8 SNP dan Peraturan Mentri Agama (PMA) No 31 Tahun 2013 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI.
PKKM merupakan sebuah proses Pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya. adapun penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan, dimana pada periode awal sampai ke tiga penilain dilakukan oleh pengawas Madrasah, selanjutnya pada periode ke empat penilaian akan dilakukan oleh tim pemeriksa dari Kanwil Provinsi
Dari hasil penilaian yang dilakukan Pokjawas Madrasah, pada kategori Supervisi Kepada Guru dan Tenaga kependidikan dan kewirausahaan masih banyak yang mendapat nilai terendah dari seluruh item yang dinilai. Perwakilan Pokjawas mengharapkan kepada kepala madrasah agar kedepannya menyempurnakan kembali kekurangan yang belum sempurna.
Pihak Pokjawas juga berharap, dengan adanya penyampaian nilai dari hasil PKKM ini dapat menjadi bahan masukan bagi kepala madrasah dalam menjalankan tugasnya, dan menjadi bahan masukan Kakankemenag dalam mengambil kebijakan kedepannya terkait promosi bagi kepala madrasah.

